Senin, 02 November 2015

SEKSI KESEHATAN
Fungsi dan Tugas kerja seksi kesehatan adalah sebagai berikut :
a. Menjadi tim medis dan menyiapkan segala keperluan medis
b. Apabila peserta/pasien sakit, meyediakan obat sesuai diagnose/penyakit
c. Memberikan pertolongan pertama bagi siapa pun yang mengalami gangguan medis 
d. Bersiaga penuh (berpatroli) selama hari-H di area lokasi

SEKSI DEKORASI
Fungsi dan Tugas kerja seksi Dekorasi adalah sebagai berikut :
a. Melengkapi atau menentukan dekor Ruangan/panggung
b. Menentukan dekorasi acara
c. Memasang materi publikasi media onsite bersama seksi publikasi dan seksi      perlengkapan.

SEKSI PUBLIKASI
Fungsi dan Tugas kerja seksi Publikasi adalah sebagai berikut :
a.Mengkonsep dan membuat media publikasi kegiatan (dalam bentuk pamflet, leaflet,  brosur, spanduk, baleho, poster dsb.)
b. menyebarkannya kepada pihak terkait.Menyediakan, memproses dan memproduksi dokumentasi kegiatan dalam bentuk foto, film dsb
c. Berkoordinasilah dengan seksi dekorasi mengenai peletakan media onsite
d. Buatlah surat ijin pemasangan apabila anda akan memasang di bagian-bagian tertentu, tempat-tempat berijin lainnya. Berkoordinasilah dengan sekretaris. 
e. Berkoordinasi dengan seksi perlengkapan mengenai keamanan media on site, terutama yang disediakan pihak sponsor. 
f. Bertangung jawab atas segala hal yang berkaitan dengan penyebaran informasi, dan dokumentasi kegiatan

SEKSI PERLENGKAPAN
Fungsi dan Tugas kerja seksi perlengkapan adalah sebagai berikut :
a. Mencari tahu semua kebutuhan seksi, terutama peralatan kesekretariatan
b. Mengecek peralatan dan kebutuhan seksi
c. Melaporkan kelebihan dan kekurangan kebutuhan kepada ketua
d. Mendata dan mencatat semua alat yang berupa pinjaman
e. Menjaga semua peralatan dan dapat bekerja sama dengan seksi keamanan

SEKSI BAZAR & PERLOMBAAN
Fungsi dan Tugas kerja seksi perlombaan adalah sebagai berikut :
a. Membuat jadwal kegiatan olahraga dan rekreasi pada saat pelaksanaan
b. Memimpin dan mengatur semua pertandingan perlombaan seperti perlombaan Pidato, mengarang, Pop Singer kategori Dewasa dan Remaja, dll
c. Dalam pengaturan waktu, dapat bekerja sama seksi acara, berdasarkan jumlah peserta

SEKSI KONSUMSI
Fungsi dan Tugas kerja seksi konsumsi adalah sebagai berikut :
a. Meyediakan Makanan Ringan = SNEC, Berat = NASI dan Minuman pada saat kegiatan berlangsung.

SEKSI KEAMANAN
Fungsi dan Tugas kerja seksi keamanan adalah sebagai berikut :
a. Menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan termasuk menjaga dan mengamankan fasilitas kesekretariatan
b. Menjaga keamanan pada saat kegiatan (pertandingan)
c. Menjaga peralatan dan kelengkapan kesekretariatan
d. Untuk menjaga dan mengamankan, kegiatan perlu kerja sama dengan pihak kedua/ketiga

SEKRETARIS
Suatu organisasi hidup atau mati secara administrasi ada di tangan sekretaris. Fungsi dan Tugas kerja sekretaris adalah sebagai berikut :
a. Membuat surat undangan rapat
b. Membuat surat permohonan bantuan dana (proposal)
c. Mencatat hasil – hasil keputusan rapat BPH dan Anggota, termasuk semua usulan, kritik dan saran
d. Membuat surat keputusan yang dikeluarkan ketua/ wakil ketua, surat keputusan delegasi dan surat keputusan koordinator seksi – seksi
e. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan Kegiatan kepanitiaan dan laporan keuangan, atas pelaksanaan kegiatan
f. arsip surat masuk atau keluar
g. Mengetahui dan mencatat nomor surat masuk dan keluar
h. Menyimpan peralatan sekretaris (stempel, dll) di ruang sekretariatan
i. Menata dan menyimpan file – file / data pada lemari atau computer dll.

BENDAHARA
Fungsi dan Tugas kerja Bendahara adalah sebagai berikut :
a. Menyimpan dan mengeluarkan uang kepanitiaan
b. Membukukan segala pengeluaran dan menerima dan mencatat tanggal uang masuk beserta sumber dan jumlah dana
c. Mengeluarkan uang serta mencatat jumlah (banyaknya uang), tanggal, penerima, serta kegunaan uang tersebut
d. Menyediakan nota (kwitansi) uang masuk dan dan meminta nota pembelian atas kegunaan dana
e. Membuat laporan keuangan, dan membukukan keuangan iuran pokok, wajib maupun sumbangan sukarela anggota
f. Meminta persetujuan ketua sebelum mengeluarkan uang, dan dapat berkoordinasi dengan anggota
KETUA PANITIA
Fungsi dan Tugas kerja ketua adalah sebagai berikut :
a. Tugas utama seorang ketua sebagai pemimpin organisasi adalah Merencanakan  /perencanaan (merencanakan hal/ kegiatan yang akan dilakukan), Mengorganisir (mengatur dan membagi tugas dan tanggungjawab/ pendelegasian kepada bawahan), Mengontrol, (mengecek atau meminta laporan kemajuan kegiatan), serta mengkordinasi, Membagi tugas dan kerja sama antar seksi – seksi dalam kegiatan diluar maupun saat saat rapat.
b. Bertanggungjawab terhadap segala sesuatu/ kegiatan yang telah diprogramkan oleh setiap seksi
c. Memimpin dan menyetujui segala keputusan rapat.
d. Memberikan teguran kepada seksi – seksi dan anggota bila tidak menjalankan tugas
e. mengevalusi laporan kegiatan dari kordinator – kordinator seksi
f. Membagi tugas dan fungsi kerja, serta meminta masukan dari wakil ketua
g. Memberikan surat perintah kerja/ mandate kepada anggota untuk menjalankan 

WAKIL KETUA PANITIA
Fungsi dan Tugas kerja wakil ketua adalah sebagai berikut :
a. Membantu ketua dan bertanggungjawab kepada ketua apabila dalam pengambilan keputusan ketua tidak ada. Wakil ketua dapat menggantikan ketua dalam pengambil suatu keputusan
b. Memimpin rapat – rapat atas kesepakatan ketua, serta meminta masukan kepada ketua sebelum mengambil keputusan
c. Wakil ketua tidak mempunyai kewenangan sebelum ada keputusan ketua, namun dalam segala sesuatu yang bersifat darurat wakil ketua berhak untuk mengambil kebijakan yang selayaknya.
d. Memberi saran, kritik, serta nasehat kepada kepanitiaan tertentu, secara lisan demi kesuksesan kepanitiaan tersebut
e. Menggantikan ketua apabila ketua keluar daerah, berdasarkan surat mandat kerja yang diberikan oleh ketua kepada wakil ketua.
PENGERTIAN TUGAS
Tugas adalah pekerjaan yang tanggungjawab seseorang. Pekerjaan yang dibebankan, sesuatu yang wajib dilakukan atau ditentukan untuk perintah agar melakukan sesuatu dalam jabatan tertentu.
Adanya suatu pekerjaan merupakan kegiatan yang telah direncanakan dalam sebuah organisasi. Tanpa organisasi tidak mungkin seseorang dapat pekerjaan.Pekerjaan yang dimaksud adalah disini adalah tugas yang diberikan atasan kepada bawahan sebagai tanggungjawab suatu jabatan/ bidang dalam organisasi.
Dengan demikian, dapat menarik kesimpulan bahwa tugas adalah pekerjaan seseorang dalam organisasi atas pemberian dalam jabatan. Sehingga dalam melakukan tugasnya, seseorang perlu memahami tugas dan fungsi kerja dalam jabatan tersebut.
Selain itu dalam melakukan tugas sebagai tanggungjawab dalam jabatan organisasi. Anda perlu kerja sama dengan bidang – bidang (seksi - seksi) lain. Dalam melakukan tugas, setiap bidang dalam organisasi memiliki garis koordinasi dan kerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.

PENGERTIAN FUNGSI KERJA
Fungsi kerja adalah melakukan pekerjaan sesuai dengan jabatannya. Setiap jabatan dalam organisasi panitia mempunyai fungsi kerja yang berbeda, sesuai dengan bidangnya. Namun dapat diketahui bahwa dalam organisasi perlu ada kerja sama. Kerja sama ini dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
Fungsi menunjukkan makna dari pekerjaan yang telah dan akan dilakukan.Dalam organisasi fungsi kerja benar – benar sangat diperlukan. Hal ini sangat mempengaruhi keberhasilan dalam suatu kegiatan atau tujuan organisasi.
Langkah awal untuk mengsukseskan kegiatan adalah seseorang yang terlibat dalam kegiatan kepanitian perlu memahami makna kegiatan kepanitiaan yang sebenarnya. Kemudian setiap yang terpilih sebagai pengurus inti “PANITIA” dalam kegiatan ini perlu memahami tugas dan fungsi kerja kepanitian dari ketua sampai seksi-seksi.
Tugas Pokok dan Fungsi Humas
Tugas : Bagian Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan analisis dan penyiapan rancangan kebijakan dalam bidang hubungan masyarakat. 

Fungsi:
1. Pelaksanaan analisis dan penyiapan rancangan kebijakan pengelolaan informasi.
2. Pelaksanaan analisis dan penyiapan rancangan kebijakan penyelenggaraan dan                   pengelolaan dokumentasi.
3. Pelaksanaan analisis dan penyiapan rancangan kebijakan penyelenggaraan publikasi.
4. Penyelenggaraan kegiatan keprotokolan daerah.
5. Penyelenggaraan tata usaha Bagian Hubungan Masyarakat.
Tugas Sie Acara
1. Sebelum kegiatan sie acara mempersiapkan rancangan acara yang akan di laksanankan. Mulai dari susunan acara, kapan acara akan di adakan, siapa pembicara bagaimana acara akan berjalan dan hal lain yang berkaitan dengan jalannya acara.
 
2. Membuat pengumuman yang akan di temple di papan pengumuman yang berada di masing masing jurusan. Semakin menarik pengumuman yang di buat maka akan semakin banyak peluang mahasiswa akan tertarik untuk mengikuti acara dalam seminar itu, jika peserta yang ikut melebihi target yang sudah ditentukan, itu menunjukan bahwa acara yang kita selenggarakan merupakan acara yang brmutu.

3. Mempersiapkan pembicara, sie acara harus mencari pembicara yang sesuai dengan tema dari seminar yang akan di angkat. Setelah menemukan pembicara yang pas, sie acara juga harus memastikan bahwa pembicara akan benar benar datang pada saat acara, karena pembicara adalah orang yang memegang peran utama dalam seminar.

4. Sie acara juga mempersiapkan orang-orang yang akan menjalankan acara seperti, mempersiapkan MC, Notulen, moderator.

5. setelah mendapat nama nama peserta seminar, sie acara kemudian bertugas untuk memperiapkan piagam bagi para peserta. Persiapannya berupa mendisain , mencetak dan mengesahkan piagam tersebut. Selain piagam, sie acara juga mempersiapkan tanda pengenal untuk semua panitia yang ada.

6. Di saat kegiatan berlangsung sie acara memiliki tugas untuk mengatur agar acara yang dilaksanakan sesuai dengan rencana /susunan acara yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Disaat sebagian dari sie acara bertugas menjalankan acara, sebagian lagi bertugas unutk memastikan kedatangan undangan, memastikan siapa yang akan menjadi pembuka acara dan menanggulangi hal lain yang tak terduga yang dapat menggangu jalanya acara.

7. Setelah acara selesai, sie acara kembali bertugas membuatkan piagam untuk para panitia, jika di lihat secara keseluruhan, sie acara bertugas penuh mulai dari seblum acara, di saat acara berlangsung dan sesudah acara, hal ini memerlukan kerjasama dan solidaritas dari seluruh anggota panitia.